Kamis, 11 Desember 2008

Permohonan Penangguhan Penahanan

Perihal : Permohonan penangguhan penahanan
atas nama ...........................
Kepada Yth;
DIR RESKRIMUM
POLDA METRO JAYA
di
Jakarta.
Dengan hormat.

1. Yang bertanda tangan dibawa ini :
Nama : ...............
Jenis Kelamin : ...............
Tp. Tgl lahir : ................
Agama : ...............
Pekerjaan : ................
Warganegara : ..............
Alamat : .................

2. Sehubungan dengan itu kami mohon dengan hormat kepada Bapak Direktur agar terhadap tersangka :
Nama : ................
Jenis kelamin : ................
Tp. Tgl lahir : ................
Agama : ...............
Pekerjaan : ................
Warganegara : ..............
Alamat : .................
Tersangka : dalam perkara penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP.

Yang pada saat ini berada di Reskrimum unit V Jatanras Polda Metro Jaya, menjalani pemeriksaan sejak tanggal 19 Desember 2005 dalam perkara tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP, yang perkaranya sedang ditangani di Reskrimum Unit V Jatanras Polda Metro Jaya untuk selanjutnya mohon dilakukan penangguhan penahanannya.

3. Kami menjamin bahwa tersangka tersebut diatas :
  • TERJAMIN tidak akan mengulangi lagi perbuatan
  • TERJAMIN tidak akan melarikan diri.
  • PENJAMIN sanggup menjamin keberadaan TERJAMIN dan sanggup menghadirkan sewaktu-wktu dibutuhkan dalam rangka proses Penyidikan.
  • TERJAMIN tidak akan mempersulit jalannya penyidikan.
  • TERJAMIN sanggup hadir wajib lapor diri setiap hari Senin-Kamis.

4. Demikian Permohonan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan tas terkabulnya permohonan ini saya ucapkan terima kasih.

Jakarta, ...................2008

Mengetahui Rt/rw Penjamin

( ........................... ) ( ............................... )

1 komentar:

hey it's me mengatakan...

Bang, untuk proses adopsi anak yg sah gimana siy caranya?